Ferdinand Hutahaean Tersangka Penyebar Kabar Bohong dan Bikin Onar, Langsung Ditahan

- 11 Januari 2022, 06:40 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan ditahan di Bareskrim Polri.
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan ditahan di Bareskrim Polri. /ANTARA Putu Indah Savitri

Namun, Polri akhirnya menetapkan pegiat medsos yang selalu mengomentari segala hal itu sebagai tersangka dan langsung ditahan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah