Pemilik Viral Blast Melarikan Diri, Polisi Buru Pelaku Dugaan Investasi Bodong Robot Trading

- 25 Februari 2022, 06:00 WIB
 Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya tentang dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast, Rabu (23/2/2022).
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya tentang dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast, Rabu (23/2/2022). /Foto: polri.go.id/Div Humas/

“Jalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast, di mana hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus dan afiliasinya,” ujar Brijen Whisnu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, berupa uang senilai 1.850.000 Dollar Singapura, uang nilai Rp12.000.000, 12 kartu ATM, 8 handphone dan 4 unit mobil mewah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah