Gempa M6.1 Pasaman Barat: 8 Meninggal Dunia dan 86 Terluka Ringan dan Berat, Temasuk 6 Ribu Warga Mengungsi

- 27 Februari 2022, 13:00 WIB
Guncangan kuat gempa dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra Barat pada Jumat pagi (25/2). Parameter gempa yang terjadi bermagnitudo (M)6,2 dan berlangsung pada pukul 08.39 WIB.
Guncangan kuat gempa dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra Barat pada Jumat pagi (25/2). Parameter gempa yang terjadi bermagnitudo (M)6,2 dan berlangsung pada pukul 08.39 WIB. /Foto: bnpb.go.id/BPBD Sumatra Barat/

Baca Juga: Rangkuman Ikatan Cinta 26 Februari 2022: Reyna 'Dihilangkan' Al dari Nino, Ini Sebabnya

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.

Kebutuhan mendesak yang dibutuhkan warga terdampak antara lain terpal dan tenda pengungsian, makanan siap saji, air bersih maupun perlengkapan keluarga.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto bersama jajaran dan perwakilan Komisi VIII Lisda Hendarjoni telah berada di lokasi terdampak dan diterima oleh Gubernur Sumatra Barat pada hari ini, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Video Indra Kenz Soal Tuhan Tidak Bisa Membuatnya Miskin Beredar dan Jadi Viral

Kepala BNPB ingin memastikan dukungan sumber daya, perangkat dan alat utama dalam penanganan darurat.

Selain itu, Suharyanto meminta pos komando (posko) di tiap kabupaten dan kota terdampak untuk terbentu dan berkoodinasi langsung dengan posko provinsi maupun Pusat Pengendalian Operasi BNPB.

Pada masa penanganan darurat ini, selain pelayanan warga terdampak, priortas utama dalam 7 x 24 jam ke depan yaitu pencarian dan penyelamatan korban gempa.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x