Terkait bukti transfer deposit dan withdrawal sekaligus flashdisk tentang hasil download video termasuk bukti yang ikut disita.
Menurut Brigjen Ahmad, Bareksrim Polri melakukan pelacakan atas aset milik tersangka Doni Salmanan.
Baca Juga: Louis Vuitton Ambil Alih Museum Orsay, Dijadikan Tempat Peragaan Busananya di Paris Fashion Show
Polisi lantas akan melacak pula aliran dana yang masuk dan keluar rekening Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
“Kemudian, dana atau aset dari tindak pidana ini (kasus platform Quotex) akan disita oleh penyidik kepolisian,” ungkap Brigjen Ahmad.
Sebelumnya, Crazy Rich Doni Salmanan mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus Investasi di platform Quotex.
Sebagai Crazy Rich Doni Salmanan diperiksa polisi karena sekaligus diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Seoran pelapor berinisial Ra, melakukan Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan, yang teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan polisi ini telah dilayangkan pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA dan penyidik pun menindaklanjutinya.***