Pembelaan Terdakwa Teroris Munarman Ditolak Jaksa Penuntut Umum

- 24 Maret 2022, 07:53 WIB
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (23/3/2022).
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (23/3/2022). /Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar/

Dikutip PortalLebak.com dari Antara, Munarman diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Karena itu, JPU menilai Munarman terbukti melaksanakan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan terhadap aksi terorisme.

Baca Juga: Paramount Pictures Rilis Poster Terbaru Sonic the Hedgehog 2 untuk Dolby Cinema

Munarman dinilai JPU telah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x