Polisi Proses Kasus Investasi Bodong EA Copet, Siap Gerak Cepat Ungkap Sindikatnya

- 25 Maret 2022, 14:00 WIB
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

"Ada 28 pertanyaan, beberapa pertanyaan ada yang harus dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya," papar Andreas.

"Secara umum (penyidik bertanya-Red) mengapa bisa terjadi scam, transfernya ke mana saja, (sampai bertanya-Red) proses pembuatan akun," ujarnya.

Baca Juga: Penyelesaian Klaim Buntu, Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Tuntut Tanggung Jawab OJK yang 'Jalan di Tempat'

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri berencana memanggil kembali korban lain agar dapat dimintai keterangan menjadi saksi, pada Jumat 25 Maret 2022.

"Saya besok (Jumat-Red) dampingi saksi ada lima (diminta penyidik polisi) sama saya jadi enam," jelasnya.

Di sisi berbeda, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brijen Whisnu Hermawan menjelaskan belum mengetahui pemeriksaan tersebut (kasus EA Copet).

Baca Juga: Taron Egerton Positif Covid-19, Gangguan Kerja yang Kedua Kalinya Pada Pertunjukan Teater di London

"Saya cek dulu," paparnya ketika dikontak Pikiran-Rakyat.com.

Seperti diketahui, robot trading EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah dipersoalkan soal dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Para korban robot trading EA Copet didampingin oleh Charlie Wijaya, yang mengungkapkan ribuan orang menjadi korban dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah