Ada Gerakan Radikal, Terorisme dan Meresahkan, Masyarakat Diminta Segera Lapor Polisi

- 8 Juni 2022, 09:10 WIB
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK)
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK) /PMJNews/

Berawal dari sekumpulan orang dalam jumlah kecil, lalu menghasut orang lain supaya banyak masyarakat yang ikut dalam gerakan itu.

Gerakan kecil dari masyarakat yang melanggar hukum, harus dicegah sejak awal melalui sinergi antara masyarakat dan polisi.

Baca Juga: Partai Gerindra Pecat M.Taufik, Dinilai Gagal Urus DPD Gerindra DKI Jakarta

“Polisi akan menindak kegiatan-kegiatan yang diduga mengarah kepada radikalisme. Ini agar gangguan keamanan, ketertiban, dan kerukunan akibat radikalisme dapat segera diantisipasi,” pungkas Irjen Dedi.

Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan kebaikan.

Selain itu, Irjen Dedin beharap antar elemen masyarakat saling mengingatkan berbuat baik dalam kegiatan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Masih Ditahan, Uang Miliaran Milik Korban Binomo Disita Polisi

Dedi menyatakan demokrasi sebenarnya menjamin kebebasan masyarakat meski tetap ada tanggung jawab yang tidak boleh dilanggar.

Batasan itu, yaitu dengan tidak menyebarkan pesan atau gerakan radikal di tanah air, baik langsung serta melalui media sosial.

Jika itu tidak dipatuhi, Irjen Dedi menilai, itu menimbulkan kekacauan di masyarakat, masalah akan semakin sulit diatasi pemerintah.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah