Ada Gerakan Radikal, Terorisme dan Meresahkan, Masyarakat Diminta Segera Lapor Polisi

- 8 Juni 2022, 09:10 WIB
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK)
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK) /PMJNews/

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Mulai Biasakan Matikan Ponsel Sebelum Tidur, Tapi Diganti dengan Menonton Film

"Mari kita bersinergi agar Indonesia damai, aman dan nyaman. Kita taat aturan. Jangan benar menurut diri sendiri, tapi harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polri telah menangkap dan menetapkan tersangka pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul bersama beberapa orang lainnya dapat dijerat UU Organisasi Masyarakat (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Khawatir Aksi Rusia, Perempuan Finlandia Daftar dan Pelajari Teknik Pertahanan Militer

Selain itu, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, adalah mantan anggota NII dan telah 2 kali dipenjara.

Kelompok Khilafatul Muslimin, sebelumnya menggelar Konvoi dengan sepeda motor sambil membawa poster bertuliskan ‘SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH'.

Konvoi itu dilakukan di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu 29 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah