Baca Juga: Jennie BLACKPINK Mulai Biasakan Matikan Ponsel Sebelum Tidur, Tapi Diganti dengan Menonton Film
"Mari kita bersinergi agar Indonesia damai, aman dan nyaman. Kita taat aturan. Jangan benar menurut diri sendiri, tapi harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polri telah menangkap dan menetapkan tersangka pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul bersama beberapa orang lainnya dapat dijerat UU Organisasi Masyarakat (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Khawatir Aksi Rusia, Perempuan Finlandia Daftar dan Pelajari Teknik Pertahanan Militer
Selain itu, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, adalah mantan anggota NII dan telah 2 kali dipenjara.
Kelompok Khilafatul Muslimin, sebelumnya menggelar Konvoi dengan sepeda motor sambil membawa poster bertuliskan ‘SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH'.
Konvoi itu dilakukan di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu 29 Mei 2022.***