Ada Gerakan Radikal, Terorisme dan Meresahkan, Masyarakat Diminta Segera Lapor Polisi

- 8 Juni 2022, 09:10 WIB
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK)
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK) /PMJNews/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Indonesia (Polri) menghimbau agar siapapun segera melapor jika terdapat dugaan gerakan paham radikalisme, terorisme dan yang meresahkan masyarakat.

Salah satu gerakan tersebut, menurut polisi yakni kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menilai gerakan Khilafatul Muslimin bisa meresahkan masyarakat serta mengakibatkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Sempat Bikin Gaduh Diamankan Polisi di Lampung

Irjen Dedi, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id menilai, gerakan-gerakan seperti Khilafatul Muslimin dapat menimbulkan perlawanan atas NKRI.

“Jika ada gerakan-gerakan mencurigakan di setiap daerah di Indonesia, dinilai meresahkan, segera lapor kepada kami," saran Irjen Dedi.

"Pasalnya, aparat kepolisian akan siap dan sigap selalu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Densus 88: Konvoi Khilafah Digerakkan Kelompok Khilafatul Muslimin, Dekat Dengan Jaringan Terorisme

Gerakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme, menurut Irjen Dedi diawali dari gerakan kecil yang dinilai biasa.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x