Jika seluruhnya dicek aman serta sesuai standar, DKP Kota Tangerang segera memberikan stiker yang menyatakan lapak hewan kurban sehat dan aman PMK.
"Stiker ini dapat menjadi acuan bagi para pembeli hewan kurban, agar lebih yakin hewan-hewan yang dijual telah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," ujar Abduh.
Baca Juga: 'Squid Game' Akan Dibuat Menjadi Pertunjukan Gim yang Nyata, Hadiah Mencapai Rp67,3 Miliar
Abduh, dilansir PortalLebak.com dari Antara, juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di lapak pedagang di Kecamatan Periuk.
Menurut Abduh pengecekan kesehatan hewan yang digelar pihaknya dengan masif, seiring temuan kasus di Kota Tangerang yang tergolong cukup banyak.
Meski demikian, telah banyak hewan terjangkit PMK telah dinyatakan sembuh. Bebeberapa hewan ternak, hanya perlu melewati massa inkubasi virus 14 hari setelah terjangkit.
Baca Juga: Pos Komando Deteksi Dini Cegah Penyakit Diabetes Didirikin Dinas Kesehatan Lebak
"Jadi, masyarakat tidak perlu panik semua bisa tertangani hingga dinyatakan sembuh. Masyarakat pun tak perlu ragu menjalankan ibadah berkurban," ungkap Abduh.
"Masyarakat tinggal memilih hewan kurban secara cerdas dan mengolah dagingnya secara sempurna," tambahnya.
Sementara itu, seorang pedagang hewan kurban, Amirullah menyatakan untuk mencegah terpapar PMK seluruh hewan pesanannya yang berasal dari Bima, NTB, dikirim menggunakan jalur laut.