Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo Terbongkar oleh Bharada E, LPSK: Saksi Kunci Harus Dilindungi

- 5 September 2022, 10:12 WIB
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E punya bukti perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E punya bukti perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf //Tangkapan layar YouTube Daftar Harian

Hato menegaskan, LPSK hanya dapat mengungkapkan, bahwa Bharada E sudah memberikan informasi tentang rencana pembunuhan yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo ke Brigadir J.

Tapi, Hasto kembali enggan membongkar motif tersebut - karena LPSK tidak berwenang mengungkapkan sebuah motif pembunuhan secara terbuka.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Brigadir J Pergoki Kuat Maruf Jalin Hubungan Terlarang dengan Istri Ferdy Sambo

"Iya (Bharada E telah mengungkapkan motif pembunuhan itu ke LPSK-Red), tapi itu bukan kewenangan kami (LPSK)," tegas Hasto.

Otoritas LPSK menurut Hasto akan fokus terhadap tugas pokok yakni menjaga dan melindungi Bharada E sebagai saksi kunci yang mengajukan justice collaborator.

Sejauh ini, Hasto menjelaskan Bharada E tetap menjaga dirinya konsisten dalam pendiriannya sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Kalahkan Enea Bastianini, Raih Kemenangan MotoGP di Grand Prix San Marino

Pasalnya, Bharada E merupakan saksi kunci dalam membongkar skenario awal pembunuhan dalam kasus Brigadir J.

"Iya kan keterangan sangat kunci - karena kesaksian dia itu lah semua skenario (Irjen Pol Ferdy Sambo) berantakan," pungkasnya.

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E, diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? tetap jujur,” harap Hasto.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x