"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," kata Anies
Anies menyatakan dirinya datang ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik Formula E, agar hilang kecurigaan muncur menjadi kolaborasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Segera Reformasi, Agar Birokrasi di Indonesia Punya Disiplin Tinggi
Seperti diketahui, KPK tidak menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Anies Baswedan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi di Formula E, tengah dalam tahap penyelidikan pihaknya.
Permintaan keterangan atas Anies Baswedan, menurut Ali, menjadi kebutuhan proses penyelidikan yang tengah dijalankan oleh lembaga anti rasuah itu.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," paparnya.
Sejauh ini KPK telah memanggil Anies Baswedan sebanyak dua kali, yakni pada akhir September 2021, yang sempat memenuhi panggilan KPK soal penyelenggaraan Formula E.
Sebagai informasi, penyelidikan kasus di KPK belum tentu naik ke tahap penyidikan bila tidak memenuhi unsur pidana.