Baca Juga: Rijksmuseum Amsterdam Dipenuhi Semut Raksasa, Bagaimana Hal Itu Terjadi
Selanjutnya wajib pajak harus memastikan supaya membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Dokumen yang wajib dibawa wajib pajak, yakni; KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling, seperti diketahui hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat.***