Sabtu 17 September 2022, Samsat Keliling Tidak Melayani di Kota Jakarta

- 17 September 2022, 09:11 WIB
Dokumentasi - Sejumlah warga membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022).
Dokumentasi - Sejumlah warga membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022). /Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am./

PORTAL LEBAK - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Polda Metro Jaya bersama Dinas Pendapatan Daerah di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu 17 September ini, tidak tersedia di Jakarta.

Informasi ini diumumkan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, bahwa layanan Samsat Keliling hanya terdapat di Kota Depok, Tangerang dan Bekasi:

Berikut ini daftar Samsat keliling (samling) yang diumumkan TMC Polda Metro Jaya, seperti yang dilansir PortalLebak.com dari Antara:

Baca Juga: Pelayanan Kantor Samsat Hari Jumat 31 Desember 2021 Hanya Sampai Pukul 12 Siang, Buka Kembali 3 Januari 2022

1. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya, dan Pasar Anyar.
2. Samling Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug.
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat SerpongSerpong dan Mal ITC BSD.

4. Samling Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pamulang Square.
5. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci.
6. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan, Ditpolairud Polda Banten Patroli Keliling Perairan Merak Menggunakan Kapal

7. Samling Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
8. Samling Depok di halaman parkir Kantor Samsat Depok.
9. Samling Cinere di halaman parkir Kantor Samsat Cinere.

Sejauh ini, beberapa poin yang harus dicemati wajib pajak sebelum mendatangi gerai Samling untuk membayar pajak kendaraan.

Para wajib pajak diminta memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x