Ketua Project Management Unit (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf mengugnkapkan bantuan yang diberikan senilai Rp15juta dan Rp30juta.
Rouf berharapan, Pokja penerima ke depan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin seiring rentang waktu yang diberikan.
“Kegiatan pemberian bantuan Kelompok Kerja (POKJA) guru dan tenaga kependidikan madrasah, merupakan bagian dari Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR),” papar Rouf.
“Penerima bantuan akan diumumkan setelah terbitnya keputusan Penetapan Pokja Penerima Bantuan pada rentang 11-18 November 2022,” pungkasnya.***