Selain tanggung jawab hukum, TGIPF sekaligus membeberkan catatan soal tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.
“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” pungkas Mahfud.
Baca Juga: Kapten Kesebelasan Argentina Lionel Messi Khawatir Dybala dan Di Maria Cedera Jelang Piala Dunia
Laporannya TGIPF menyebut pula seluruh pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab.
"Semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab," tegasnya.
Catatan RGIPF merekomendasikan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan’.
Sedangkan yang lainnya, dinilai Mahfud bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’
Jadi di dalam catatan TGIPF disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya.