Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Proses Penyebab Kematian Korban Lebih Mengerikan

- 15 Oktober 2022, 12:16 WIB
TGIPF serahkan rekomendasi hasil investigasinya dalam tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Mahfud MD menyebutkan jika PSSI harus bertanggung jawab secara moral
TGIPF serahkan rekomendasi hasil investigasinya dalam tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Mahfud MD menyebutkan jika PSSI harus bertanggung jawab secara moral /Tangkapan layar Youtube @Sekretariat Presiden /

Selain tanggung jawab hukum, TGIPF sekaligus membeberkan catatan soal tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” pungkas Mahfud.

Baca Juga: Kapten Kesebelasan Argentina Lionel Messi Khawatir Dybala dan Di Maria Cedera Jelang Piala Dunia

Laporannya TGIPF menyebut pula seluruh pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab.

"Semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: Pelaksanaan TMMD 115 di Cigudeg Bogor Hari ke 4, Kapten Inf Tatang Taryono: Perataan Batu Jalan dan Rutilahu

Catatan RGIPF merekomendasikan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan’.

Sedangkan yang lainnya, dinilai Mahfud bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’

Jadi di dalam catatan TGIPF disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x