Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, Keluarga Terus Cari Keadilan dan Ingin Bertemu Presiden Jokowi

- 13 Desember 2022, 15:26 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan, menyuarakan dan mengadvokasi keluarga kasus mutilasi 4 warga Nduga, Papua, Senin (12/12/2022)
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan, menyuarakan dan mengadvokasi keluarga kasus mutilasi 4 warga Nduga, Papua, Senin (12/12/2022) /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

Terdakwa lain yakni Mayor Inf. Hermanto akan disidangkan di Mahmilti Surabaya. Selain melibatkan prajurit.

Kasus mutilasi 4 warga Nduga ikut menyeret 4 warga sipil, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Baca Juga: Factbox Piala Dunia 2022: Tim Prancis versus Maroko, Waktu Kickoff, Statistik, dan Peluang

Adapun empat korban kasus mutilasi, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x