Kepolisian Republik Indonesia atau Polri Memperpanjang Operasi Damai Cartenz Sampai Juni 2023

- 30 Desember 2022, 19:23 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Dok Polri/

“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,”

PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi kewilayahan, di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023.

Perpanjangan Operasi Damai Cartenz 2023, diputuskan selama enam bulan terhitung dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, mengungkapkan perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz 2023, berdasarkan hasil evaluasi jajaran Polri.

Baca Juga: Kelompok Kriminal Bersenjata KKB Papua Kembali Menyerang, Seorang Polisi Asal Lampung Gugur

“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Irjen Pol Dedi.

Dedi menegaskan, Operasi Damai Cartenz tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua.

Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari 17 Januari sampai 31 Desember 2022. Operasi ini menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya, Agar Kesejahteraan Masyarakat Papua Meningkat

Pada Operasi Damai Cartenz melibatkan1.925 personel terdiri atas personel Polda Papua yang didukung Markas Besar Polri, dan 101 personel TNI.

Operasi tersebut difokuskan di lima wilayah hukum polres saja, yakni Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Kabupaten Yahukimo,

Termasuk di wilayah Polres Kabupaten Nguda, Polres Kabupaten Intan Jaya, dan Polres Kabupaten Puncak Ilaga.

Baca Juga: Mengapa Presiden Jokowi Memilih Laksamana TNI Muhammad Ali Sebagai KSAL, Ini Jawabannya

Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum.

Pelibatan satgas penegakan hukum sebagai langkah antisipasi bila sewaktu- waktu terjadi kriminalisasi atau gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x