Komisi III DPR Dukung Rencana Pengembalian Tilang Manual

- 7 Januari 2023, 18:02 WIB
ahmad sahroni tanggi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitas Santoso.
ahmad sahroni tanggi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitas Santoso. /

Selain itu, anggota DPR dari Dapil III DKI Jakarta ini sekaligus mendesak Polri tidak ragu untuk segera bertindak jika ditemukan pungutan liar atau penyimpangan lainnya di jalanan.

Jika perlu, sanksi berat harus dikenakan pada mereka yang diduga melakukan pungutan liar, saat menilang manual.

Baca Juga: The Conjuring 4 Mungkin Jadi Sekuel Terakhir, James Wan: Kita Lihat Saja Nanti

“Tidak ada lagi cerita tentang polisi yang main mata di lapangan. Jika pemerasan atas nama kejujuran ditemukan, ada risiko pembebasan segera," katanya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi sebelumnya mengemukakan, alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual.

Firman menyebut kesadaran pengemudi yang diharapkan baik belum benar-benar muncul karena sistem pengawasan dihentikan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Ini Jadwal Gelombang 48 Dibuka

Padahal, penggunaan tilang elektronik atau ETLE, memaksa pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran baru.

Akibatnya, banyak pengendara berupaya menghilangkan nomor plat kendaraan saat tidak adanya tilang manual.

Ditambah lagi adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lili ln 2022 dari 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah