Komisi III DPR Dukung Rencana Pengembalian Tilang Manual

- 7 Januari 2023, 18:02 WIB
ahmad sahroni tanggi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitas Santoso.
ahmad sahroni tanggi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitas Santoso. /

PORTAL LEBAK - menanggapi rencana Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi untuk mempertimbangkan pengembalian tilang manual Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan menyetujui pemberlakuan kembali kebijakan tilang manual.

Pasalnya Sahroni menilai kurangnya disiplin pengemudi di jalan raya sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengikuti aturan lalu lintas saat berkendara.

“Saat peluncuran tilang elektronik (ETLE), banyak yang mencoba mengelak dari aturan tersebut. Hal seperti itu sangat buruk bagi kedisiplinan pengguna jalan," ujar Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Polisi Lalu Lintas Polantas Dilarang Tilang Manual di Jalan Raya, Ini Aturan dari Kapolri

"Padahal penerapan ETLE ini agar pengendara bisa kembali normal dan mengikuti aturan," pungkas Sahroni melalui keterangan tertulis yang dikutip PortalLebak.com dari laman DPR.

Politisi dari Partai NasDem itu juga mengingatkan para aparat Korlantas Polri agar menjalankan tugasnya dengan baik.

Jangan sampai, tegasnya, pungutan liar (pungli) dilakukan di sistem tilang manual.

Baca Juga: Tilang ETLE Berlaku, Dari 1 Kamera CCTV 14 Ribu Pelanggar Terekam di Medan Sumatera Utara

"Ketika tilang manual diperkenalkan kembali, saya ingin petugas polisi di lapangan menjadi lebih profesional," tegasnya.

Selain itu, anggota DPR dari Dapil III DKI Jakarta ini sekaligus mendesak Polri tidak ragu untuk segera bertindak jika ditemukan pungutan liar atau penyimpangan lainnya di jalanan.

Jika perlu, sanksi berat harus dikenakan pada mereka yang diduga melakukan pungutan liar, saat menilang manual.

Baca Juga: The Conjuring 4 Mungkin Jadi Sekuel Terakhir, James Wan: Kita Lihat Saja Nanti

“Tidak ada lagi cerita tentang polisi yang main mata di lapangan. Jika pemerasan atas nama kejujuran ditemukan, ada risiko pembebasan segera," katanya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi sebelumnya mengemukakan, alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual.

Firman menyebut kesadaran pengemudi yang diharapkan baik belum benar-benar muncul karena sistem pengawasan dihentikan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Ini Jadwal Gelombang 48 Dibuka

Padahal, penggunaan tilang elektronik atau ETLE, memaksa pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran baru.

Akibatnya, banyak pengendara berupaya menghilangkan nomor plat kendaraan saat tidak adanya tilang manual.

Ditambah lagi adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lili ln 2022 dari 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah