“Kita harus menindak semua pelaku kejahatan agar kita tidak bermain mafia di Indonesia ke depan,” pungkas Kamaruddin, dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Diketahui, orang tua Brigadir J bersama pengacara tiba di Polres Jaksel pada pukul 16.21 WIB turun dari mobil berwarna putih, di Reskrim, Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Customer Service BNI Anita Amalia Dwi Agustin bersaksi, rekening Ricky Rizal menerima dana dari Brigadir J senilai Rp 100 juta sebanyak dua kali.
Baca Juga: Ticketmaster Beri Akses Eksklusif Bagi Member ARMY Dapatkan Tiket Presale Konser Suga BTS
“Saya mengirimkan informasi pernyataan 11 Juli ke akun Ricky Rizal. Uang itu datang melalui internet banking, wire transfer dari nomor 1296249462," ungkap Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Rekening atas nama Nofriansyah Yosua, Rp 100 juta dua kali di hari yang sama,” papar Anita di hadapan majelis hakim.
Terungkap juga di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Anita Amalia diberi wewenang membuka catatan nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi pemilik rekening.
Tentang transaksi pengiriman uang, yang Anita temukan, hanya transfer rekening atas nama Nofriansyah Yosua, kepada Ricky Rizal.
"Tidak ada lagi uang yang masuk," jelasnya. Nominal yang ditegaskan hakim hanya Rp 200 juta, tegas Anita.