Baca Juga: Chelsea vs Borussia Dortmund 2-0, The Blues Capai Perempat Liga Champions
“Pemerintah daerah menginginkan informasi yang lebih transparan dan komprehensif di wilayahnya yang lebih luas saat ini," ujar Trubus.
"Mereka juga menginginkan pelatihan tentang perilaku petugas yang diliput media, yang dapat dicerna dan dipahami,” tambahnya.
Trubus menilai hal ini menjadi tantangan tersendiri ketika tidak ada kepastian penyelesaian UU saat dibahasnya dalam menyusun RUU penyiaran.
Baca Juga: Ingin Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Lebak Gelar Lokakarya bersama USAID Erat
"Ini tantangan tersendiri bagi Komisi I DPR terhadap Rancangan Undang-undang Penyiaran yang sudah berusia 20 tahun tidak pernah selesai,” pungkasnya.***