Pasalnya, bisa saja hanya sang calon hanya mengandalkan popularitas dan didukung kekuatan keuangan yang kuat.
Di sisi berbeda, Yenny menilai melalui sistem proporsional tertutup, partai politik dapat mengalokasikan kursi bagi calon-calon yang dinilai berkualitas.
Fokus partai politik terutama ketika mampu menyodorkan calon anggota parlemen yang bisa melahirkan produk-produk legislasi.
Namun, menurut Yenny, kedua sistem proporsional itu, pada dasarnya sama-sama memiliki kelebihan dan keunggulan.
Tentang sikap atau arah Yenny Wahid yang menjabat juga sebagai Direktur Wahid Foundation, terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dia tidak memberi kepastian.
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka
Seperti diketahui, pada saat ini sistem pemilu proporsional terbuka tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Serukan Latihan Intensif, jika Terjadi 'Perang Nyata'
Gugatan tersebut tercatat dalam Permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait perkara pengujian Undang-Undang Pemilu.