PORTAL LEBAK - Usai melaporkan harta gubernur di 22 provinsi, Indonesia Audit Watch (IAW) bersama Dewan PImpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) kini melaporkan jaringan bisnis luar biasa yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, IAW dan DPN Formapera juga melaporkan seorang Bupati di Jawa Barat (Jabar) yang diduga memanipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ada pula seorang wakil bupati di Sumatera Utara yang ketitipan uang Rp100 miliar milik pejabat lain dan tidak dilaporkan di LHKPN.
Pengumuman ini dinilai terkait dengan keinginan KPK untuk mengajak pihak lain, khususnya netizen, untuk melaporkan jika menemui kecurigaan terhadap LHKPN pejabat.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, dari keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com, Rabu, 29 Maret 2023, menyatakan semua informasi terkait laporan itu telah disampaikan ke KPK.
Gurita Bisnis Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan laporan yang milik Rafael Alun Trisambodo, yang telah terperiksa, tampaknya dia berhubungan dengan seseorang berinisial R.
Baca Juga: ICW Sinyalir Ada Hubungan Relasi Antara Petinggi KPK Alexander Marwata dengan Rafael Alun Trisambodo