DPR RI Setujui RUU Perppu Pemilu Disahkan Menjadi Undang-Undang

- 4 April 2023, 17:51 WIB
Pengesahan Perppu Pemilu menjadi UU  digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. Foto: DPR RI
Pengesahan Perppu Pemilu menjadi UU digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. Foto: DPR RI /

“Kami berharap dengan menyesuaikan dan mengubah beberapa norma No. 7 UU Pemilu Tahun 2017," ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI, saat membacakan laporan Komisi II di Sidang Nusantara II. gedung di Senayan, Jakarta, Selasa 4 April 2023.

"Kita berharap penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 sejalan dengan Sidang Umum PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal karena akan menggelar pemiluu 2024 termasuk pilkada tidak akan terhambat dan tetap berjalan lancar," tambahnya.

 Baca Juga: Liga Italia: AC Milan Bungkam Napoli 4-0 di stadion Diego Armando Maradona

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, mengucapkan terima kasih kepada DPR RI atas kerja efektif penyelesaian RUU dan segera menjadi undang-undang.

Karena Peppu No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum telah menjadi undang-undang.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x