PORTAL LEBAK - Tim Pemantau Elang dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menemukan bayi Elang Jawa yang diperkirakan berumur 7 hari.
Lokasi penemuan bayi satwa bernama ilmiah Nisaetus bartelsi ini berada di Blok Hutan Resort PTNW Gunung Salak I, Seksi PTNW II Bogor.
Tim Pemantau Elang berhasil menelusuri temuannya tersebut sebagai bayi burung elang jawa dari induk yang selama ini mereka observasi, yaitu dari jantan bernama Brahma dan betina bernama Hera.
Pasangan elang jawa itu diketahui telah menghuni sebuah sarang di Blok Resort PTNW Gunung Salak I dan selama ini Brahma dan Hera terpantau aktif berkembang biak sejak 2015.
Elang jawa termasuk satwa yang setia pada pasangannya dan memiliki periode bertelur dua tahun sekali dengan hanya menghasilkan satu telur saja dalam satu periode tersebut.
Kepala Balai TNGHS, Irzal Azhar, menyebut temuan bayi elang jawa itu telah menambah populasi satwa langka yang dilindungi di TNGHS.
Baca Juga: Pemudik Terlihat Mulai Meninggalkan Jakarta pada Pekan Pertama Arus Mudik Lebaran 2023
Kehadiran bayi elang jawa disebut memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.