PORTAL LEBAK - Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima berunjuk rasa menuntut penghentian penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrimin) Mabes Polri, atas tempat mereka bekerja.
Aksi unjuk rasa yang merupakan aksi damai berkala dari karyawan PT Batuah Energi Prima, saat ini digelar pada Rabu 21 Juni 2023, halaman gedung DPRD Provinsi, di Samarinda, Kalimantan Timur.
Para karyawan PT Batuah Energi Prima selain menuntut penghentian penyidikan juga meminta agar perusahaannya dapat kembali beroperasi dan kembali bekerja.
Baca Juga: Mahasiswa Lebak Gelar Unjuk Rasa Setelah 7 Hari Akhirnya Disambangi Wakil Bupati Ade Sumardi
Seperti diketahui, PT Batuah Energi Prima, merupakan perusahaan tambang yang berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Atas aksi ini, puluhan aparat kepolisian dari Polresta Samarinda tak ketinggalan mengawal unjuk rasa damai karyawan PT Batuah Energi Prima yang telah menganggur.
Terlihat, sejumlah spanduk dengan tulisan dibentangkan para peserta unjuk rasa, bertuliskan: “Bapak Kabareskrim: Mohon Hentikan Penyidikan Supaya Keluarga Kami Bisa Makan”.
Ada pula spanduk bertuliskan “Jangan Gantung Nasib Kami! Keluarga kami butuh makan. Kami butuh pekerjaan. Aktifkan lagi PT BEP. Tolong Bantu Kami, Pak! Kami punya anak dan istri,” himbau tulisan di poster tersebut.