Kasus Proyek BTS 4G, Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi Nyatakan Telah Bekerja Keras

- 21 September 2023, 13:25 WIB
Proyek pembangunan Base Transmission Station (BTS) 4G yang dikejakan oleh Bakti Kominfo.
Proyek pembangunan Base Transmission Station (BTS) 4G yang dikejakan oleh Bakti Kominfo. /Foto: kominfo.go.id/Bakti Kominfo/

 

PORTAL LEBAK - Perkembangan kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi proyek Base Transmission Station (BTS) 4G yang melibatkan pihak swasta, makin mengungkap keterlibatan banyak pihak.

Direktur PT Bintang Komunikasi Utama (PT BKU) Rohadi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemberian uang terkait pekerjaan jasa di proyek BTS 4G Bakti Kominfo. 

Hal ini diungkapkan Rohadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, dalam sidang kesaksian dirinya di hadapan majelis hakim, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Gerard Plate Diduga Maling Uang Rakyat alias Korupsi Pembangunan BTS, Kejaksaan Agung Geleda

Seperti dilansir PortalLebak.com dari dki.pikiran-rakyat.com, Rohadi menyatakan pihaknya telah terlibat dalam sejumlah proyek senilai ratusan miliar dengan berbagai jenis pekerjaan dan pengadaan jasa.

Meski demikian Rohadi, dinilai telah menjawab pertanyaan Hakim dengan jujur dan tulus dan mengakui bahwa ada pemberian uang yang terkait dengan proses pengadaan.

Tapi, ketika terkait soal pekerjaan jasa, Rohadi menegaskan bahwa tidak ada pemberian uang yang terlibat.

Baca Juga: Kejaksaan Agung panggil Menkominfo Johnny G. Plate, Dimintai Keterangan Kasus BTS 4G di Kementeriannya

Tak ayal, Rohadi mengakui ada keuntungan yang diraihnya dari pekerjaan yang sudah dijalankan oleh PT BKU. Keterangan ini memicu Jaksa lebih menggali keterkaitan antara keuntungan dan transaksi pemberian uang.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x