Prabowo Bersyukur Mahkamah Konstitusi Meniadakan Perkara Maksimal Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presid

- 23 Oktober 2023, 20:49 WIB
Bacapres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.
Bacapres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Republik Perancis yang dibangun dari Indonesia, hingga Jakarta. Soal batasan usia maksimal calon presiden dan wakil presiden 70 tahun.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Surat Pengunduran Diri dari Gibran

Mahkamah Konstitusi menyimpulkan permohonan telah kehilangan tujuan, karena pasal 169 huruf q UU Pemilu mempunyai makna baru sebagaimana tertuang dalam putusan terakhir. dari Mahkamah Konstitusi. pada 16 Oktober 2023.

“Pokok-pokok permohonan pemohon mengenai perubahan ketentuan Pasal 169 huruf q UU Juli 2017 adalah hilangnya pokok bahasan,” kata Anwar saat membacakan kesimpulan.

Terkait putusan tersebut, terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dengan hakim konstitusi yakni Hakim Suhartoyo.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah