Republik Perancis yang dibangun dari Indonesia, hingga Jakarta. Soal batasan usia maksimal calon presiden dan wakil presiden 70 tahun.
Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Surat Pengunduran Diri dari Gibran
Mahkamah Konstitusi menyimpulkan permohonan telah kehilangan tujuan, karena pasal 169 huruf q UU Pemilu mempunyai makna baru sebagaimana tertuang dalam putusan terakhir. dari Mahkamah Konstitusi. pada 16 Oktober 2023.
“Pokok-pokok permohonan pemohon mengenai perubahan ketentuan Pasal 169 huruf q UU Juli 2017 adalah hilangnya pokok bahasan,” kata Anwar saat membacakan kesimpulan.
Terkait putusan tersebut, terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dengan hakim konstitusi yakni Hakim Suhartoyo.***