PKN tidak mendukung calon presiden dan wakil presiden tertentu pada Pilpres 2024

- 3 November 2023, 07:26 WIB
Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) Mirwan Amir (kiri), bersama Wakil Ketua PKN Gerry Hukubun (kanan) dan Sekjen PKN Sri Mulyono (tengah) menggelar jumpa pers di Jakarta.
Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) Mirwan Amir (kiri), bersama Wakil Ketua PKN Gerry Hukubun (kanan) dan Sekjen PKN Sri Mulyono (tengah) menggelar jumpa pers di Jakarta. /Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah/Spt/am./

PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Gerry Habel Hukubun menegaskan partainya memutuskan tidak secara resmi mendukung calon presiden dan wakil presiden tertentu pada pemilu presiden 2024.

“Kami tidak memberikan dukungan apapun kepada calon presiden mana pun,” kata Gerry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, awal pekan ini.

Gerry menilai PKN tidak mempunyai kewenangan administratif untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 karena partai politik tersebut baru pertama kali mengikuti pemilu.

Baca Juga: Ini alasan Mahkamah Konstitusi MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

“Perlu diingat, kami sebagai partai baru tidak berhak mengusung calon presiden, tapi hanya berhak mendukungnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, kata dia, PKN memutuskan untuk lebih fokus mempersiapkan pemilu legislatif 2024.

"Jadi kami berpendapat bahwa fokus pada kemampuan menghadapi pemilu harus mengutamakan kader sebagai aset dan harta kita demi kepentingan mereka," kata Gerry.

Baca Juga: Mau 2 atau 3 Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wapres, DGP: Ganjar Pranowo Tetap Menang

“Para kader dapat menentukan sikap mereka sesuai geopolitiknya karena jajaran PKN harus memprioritaskan kader sebagai aset dan harta untuk kepentingan mereka.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x