Jimly Asshiddiqie jelaskan tiga opsi sanksi MKMK terkait pelanggaran kode etik Hakim MK

- 2 November 2023, 08:31 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshidiqie
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshidiqie /Antara/Fath Putra Mulya

Baca Juga: Deteksi Kesehatan Santri Sedini Mungkin, Ini yang Dilakukan Puskesmas Kalanganyar Lebak

“Intinya kami menemukan banyak permasalahan, jadi tiga hakim ini saja (Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih) saja ternyata banyak permasalahan,” imbuh Jimly.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x