“Kalau bisa, lingkup pendampingan jangan sampai melampaui lingkup kecamatan.
Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang membantu perpindahan dari kabupaten lain ke, ke, atau dari provinsi,” jelasnya.***
.
“Kalau bisa, lingkup pendampingan jangan sampai melampaui lingkup kecamatan.
Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang membantu perpindahan dari kabupaten lain ke, ke, atau dari provinsi,” jelasnya.***
.
Editor: Dwi Christianto