KPU Cari Solusi Masalah Izin Mendirikan TPS di Luar Negeri, Ini Tujuannya

- 29 November 2023, 09:10 WIB
KPU Cari Solusi Masalah Izin Pendirian TPS PPLN di Luar Negeri Sosialisasi yang dipimpin Praha Kamis (29 Juni 2023) Kegiatan WNI di Republik Ceko menjelang pemilu 2024.
KPU Cari Solusi Masalah Izin Pendirian TPS PPLN di Luar Negeri Sosialisasi yang dipimpin Praha Kamis (29 Juni 2023) Kegiatan WNI di Republik Ceko menjelang pemilu 2024. /Foto: ANTARA/HO-KBRI Praha/

Betty juga menjelaskan bahwa pilihan mekanisme peralihan ke penggunaan pos masih dalam pembahasan karena penggunaan KSK tidak diperbolehkan di Republik Ceko.

“Ini sebenarnya sudah final, namun ada kondisi di luar kendali kami untuk menghentikannya karena tergantung yurisdiksi masing-masing negara,” kata Betty.

Baca Juga: Pemerintah undang TikTok kerja sama dengan investor atau perusahaan dalam negeri

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan TPS untuk 128 negara perwakilan, dan PPLN, KSK, dan Pos berjumlah 3.059 orang. Warga Negarai Indonesia (WNI) di luar negeri berjumlah 1.750.474 orang, yang terdiri dari laki-laki 751.260 orang dan perempuan 999.214 orang.

Betty mengatakan perubahan terkait pemilu 2024 di luar negeri harus sejalan dengan pedoman yurisdiksi nasional. Hal ini menyangkut pendistribusian logistik yang dikirim minimal satu bulan sebelum tanggal pemilu, sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing PPLN.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah