PORTAL LEBAK - Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepala negara dan menteri bisa berkampanye gratis asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Presiden dan menteri adalah warga negara yang mempunyai hak politik untuk mendukung calon presiden atau partai politik, sehingga memihak presiden bukanlah suatu dosa," ujar Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis di Jakarta.
"Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri, sebagai tokoh masyarakat, adalah warga negara yang mempunyai hak politik untuk mendukung calon presiden dan partai politik yang disukainya. Hambatan dalam menggunakan fasilitas umum untuk berkampanye," jelas Raja Juli Antoni.
“Tidak berdosa jika Presiden memihak calon presiden dan partai politik,” pungkasnya, dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Raja mencontohkan pada pemilu tahun 2004, dimana Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjadi Presiden RI mencalonkan diri sebagai calon presiden dan berkeliling ke seluruh Indonesia untuk berkampanye baik untuk dirinya sendiri maupun untuk PDI Perjuangan.
“Tidak apa-apa. Ibu Megawati, sebagai tokoh politik saat itu, jelas membedakan kapan menjadi presiden, calon presiden, dan ketua partai. Bu Mega saat itu sepertinya berusaha untuk tidak menggunakan kendaraan negara dan uang untuk kampanye pemilu,” ujarnya.
Baca Juga: Ketum PSI Kaesang Pangarep: Prabowo Subianto Sangat Baik saat Debat Capres Ketiga
kali dia mendukung dan berkampanye agar Hillary Clinton menjadi calon presiden dari Partai Demokrat.