KPU Ungkap Masih Ada 1. 223 Titik Pemungutan Suara Yang Salah Data di Sirekap

- 21 Februari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Sirekap/antara
Ilustrasi Sirekap/antara /


PORTAL LEBAK - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, masih ada 1.223 TPS yang data hasil penghitungan suara Formulir C tidak sesuai dengan informasi di sistem informasi rekapitulasi atau aplikasi Sirekap.

“Untuk Pilpres dan Wakil Presiden berdasarkan data hari ini 19 Februari 2024, Jumat pukul 08:52 WIB, masih terdapat 1.223 dari 800.000 TPS yang kesalahan datanya.

“Setelah sistem membacanya, terjadi ketidaksesuaian data,” kata Betty saat konferensi pers di kantor KPU Indonesia di Jakarta, Senin malam.

Baca Juga: KPU Akui Hitung Sirekap Sempat Disetop Untuk Sinkronisasi

Foto data Model Formulir C lembar penghitungan suara yang dikirimkan pimpinan penyelenggara pemilu. Sistem tidak bisa membacakan suara (KPPS) aplikasi Sirekap.

Dengan demikian, terdapat perbedaan kuantitatif antara data penghitungan suara di Formulir C dengan data yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Aplikasi Sirekap diketahui menggunakan Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (Teknologi OCR) Teknologi ini dapat mengenali pola tulisan tangan dan dapat diterjemahkan ke dalam nilai numerik.

Baca Juga: PDI Perjuangan Bali Temukan Kesalahan Penghitungan Suara Sah di Sirekap

Dengan cara ini, angka-angka yang tertulis dapat difoto dan langsung diubah menjadi data numerik di Sirekap. Betty dan jajaran KPU Indonesia meyakinkan akan melakukan review terhadap sistem Sirekap agar masalah ini tidak terulang kembali.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita pertimbangkan dari sisi teknologi, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna. Yang pasti upaya KPU ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa hal itu harus dilakukan setransparan mungkin," dia dikatakan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x