KPU Kota Serang Beri Santunan Rp46 Juta ke Petugas Perlindungan Masyarakat Linmas yang Meninggal Dunia

- 22 Februari 2024, 11:24 WIB
KPU Kota Serang berikan santunan Rp46 juta kepada petugas pelayanan masyarakat almarhum Muhammad Junaedi, Rabu 21 Februari 2024. Terlihat Warga yang memilih di TPS 24 Taktakan Kota Serang.
KPU Kota Serang berikan santunan Rp46 juta kepada petugas pelayanan masyarakat almarhum Muhammad Junaedi, Rabu 21 Februari 2024. Terlihat Warga yang memilih di TPS 24 Taktakan Kota Serang. / Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, memberikan santunan Rp 46 juta kepada keluarga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia Saat bertugas pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Serang Ade Jahran, di Kota Serang, Banten, Rabu, mengatakan petugas pengamanan TPS 056 Desa Cipare, Serang, bernama Muhammad Junaedi (44 tahun) meninggal dunia.

Jenazah Muhammad Junaedi dimakamkan Rabu siang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) plus Banten Girang.

Baca Juga: TPS Horor Didirikan KPPS Simokerto Kota Surabaya di Tengah Kuburan TPU alias Makam

Diakuinya, saat ini KPU sudah membayarkan santunan, antara lain santunan kematian sebesar Rp 36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

“Total ganti rugi Rp 46 juta. Sekarang kami mengurus permohonan seperti fotokopi KTP atau kartu keluarga," katanya.

"Selanjutnya rekening bank istri atau ahli waris serta akta kematian. Saya berharap uang ini segera cair,” ujarnya.

Baca Juga: Unik, Anggota KPPS di Gorontalo bertugas dalam keadaan terinfus

“Petugas Linmas meninggal dunia atas nama Muhammad Junaedi, rupanya karena sakit, sesak nafas, dan kelelahan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x