Kapolres Kediri: Santri Dianiaya Berkali-kali, Ini yang Menjadi Penyebabnya

- 1 Maret 2024, 13:32 WIB
Polres Kediri Tangkap 4 Pelaku Perundungan di Ponpes yang Sebabkan Seorang Santri Meninggal, sa
Polres Kediri Tangkap 4 Pelaku Perundungan di Ponpes yang Sebabkan Seorang Santri Meninggal, sa /

PORTAL LEBAK - Polres Kediri Kota, Jawa Timur, melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap santri PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dengan singkatan BM (14) yang berujung pada kematiannya di kawasan bungalow.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi kejadian, yakni TKP pertama sebanyak tiga TKP, TKP kedua sebanyak 12 TKP, dan TKP ketiga sebanyak 12 TKP total memiliki 40 adegan.

“Hal ini terjadi sekitar tiga kali yaitu tanggal 18 Februari, 21 Februari, dan 22 Februari 2024 hingga dini hari tanggal 23 Februari,” ujarnya di Kediri, Kamis.

Baca Juga: Ribuan Santri Padati Acara Peringatan Hari Santri Nasional Di Alun-Alun Rangkasbitung

Ia mengungkapkan, peragaan ulang ini dilakukan sedemikian rupa sehingga ada kesesuaian antara delik dengan keterangan tersangka dan saksi mengenai perbuatan tersebut.

Akibat rekonstruksi tersebut, tindakan penganiayaan terus dilakukan secara terus menerus hingga berujung pada meninggalnya korban.

Dijelaskannya juga, keempat tersangka tersebut adalah AF (16 tahun) asal Denpasar Bali, MN (18 tahun) asal Sidoarjo, MA (18 tahun) asal Kabupaten Nganjuk dan AK (17 tahun) asal Surabaya, telah melakukan tindak pidana berperan dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Baca Juga: Pondok Pesantren di Lebak Banten Kebakaran, 8 Kobong Santri Ludes Terbakar Amukan Sijago merah

Ia dikutip PortalLebak.com dari Antara menambahkan, penganiayaan terjadi di sebuah pesantren, di tiga lokasi berbeda.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas, namun dokter pemeriksa menyatakan meninggal pada Jumat pagi (23 Februari).

Dokter pemeriksa juga mengatakan, di tubuh korban terdapat banyak luka di anggota tubuh bagian atas.

“Untuk tindakan penganiayaan sementara dengan tangan kosong.
Benda tumpul ini sesuai dengan informasi yang diterima menyebabkan luka pada tubuh korban,” ujarnya.

Baca Juga: Gus Samsudin Ditangkap Polisi Karena Dikhawatirkan Kabur, Soal Video Viral 'Tukar Pasangan'

Pihaknya juga mendalilkan, menurut keterangan tersangka, cara tersebut merupakan salah paham, khususnya kemarahan antara atasan dan bawahan, serta hal-hal lain yang menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan sekolah pesantren.

“Sedangkan permasalahan utamanya adalah santri senior kesal dengan santri junior. Ada hal lain yang menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan pesantren,” ujarnya.

Hingga kini, Polres Kediri sudah memeriksa sembilan orang saksi.
Sedangkan untuk pengasuh di pesantren tidak datang saat dipanggil sehingga dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan Harga Bahan Pokok di Lebak Banten Meroket, Pedagang Nasi Goreng Menjerit

"Jadi pihak pengamanan ponpes ikut terlibat dalam penyerahan jenazah di hari kejadian, saat ini kami sedang memantau dan berkoordinasi dengan keluarga korban di Banyuwangi," paparnya.

"Kami akan segera melakukan penyelidikan. Apalagi yang langsung mengetahuinya, menyaksikannya, dan menyebarkannya ke Banyuwangi,” kata Kapolres Kediri.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah