PORTAL LEBAK - Penyidik siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Gus Samsudin di rumahnya di Blitar karena takut kabur setelah video "bertukar pasangan" suami istri, viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, di Surabaya, Kamis, mengatakan alasan penangkapan paksa atas Gus Samsudin itu, karena khawatir pihak-pihak yang terlibat nantinya akan melarikan diri atau menghalangi penyidikan.
"Jadi begitu, kami takut Gus Samsudin kabur dan menghalangi penyidikan. Dan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sudah melakukan upaya penangkapan," kata Kombes Pol. Dirmanto.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri di Palmerah menipu 22 korban dengan modus kencan online
Polisi berpangkat tiga melati kuning ini mengatakan, untuk saat ini Gus Samsudin masih berstatus saksi. Namun pernyataannya dinilai perlu.
Sebab, kasus ini sudah diterima Subkomite Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Jadilah saksi selalu ya? Samsudin sampai saat ini masih berstatus saksi,” imbuhnya.
Selain Samsudin, Polda Jatim juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yang salah satunya membuat atau merekam konten video tukar menukar pasangan Samsudin.
Baca Juga: Nikah Massal di Polres Bogor, Kapolres AKBP Iman Imanuddin Resmikan 142 Pasangan
"Sudah tiga orang saksi yang diperiksa. Semuanya masih menjadi saksi.
Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.