Terdakwa Dito Mahendra Batal Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur

- 16 Maret 2024, 11:00 WIB
Dito Mahendra pemilik senjata api ilegal dibawa penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023.
Dito Mahendra pemilik senjata api ilegal dibawa penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023. /Foto: ANTARA /

Sebelumnya, kuasa hukum Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe mengaku kaget saat jaksa melayangkan permohonan pemindahan penahanan terdakwa Dito ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Layani Pembuatan Paspor Elektronik Polikarbonat, Segini Tarif dan Keunggulannya

Pahrur mengatakan, permintaan tersebut sudah disampaikan jaksa kepada majelis hakim pada sidang berikutnya dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (Jaksel) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Maret 2024.

"Iya, kemarin di persidangan, jaksa mengatakan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kami menyatakan penolakan di persidangan," kata Pahrur.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x