Diketahui, terdakwa Lian Silas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas hasil perdagangan narkoba yang dijalankan putranya Fredy Pratama.
Keberadaan Fredy Pratama masih menjadi misteri dan Bareskrim Polri bersama Interpol berupaya menangkapnya karena tampaknya lokasinya berpindah dari satu negara ke negara lain.***