Jaksa Periksa Lian Silas Soal Arus Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama

- 22 Maret 2024, 11:04 WIB
Jaksa memeriksa Lian Silas soal arus kas gembong narkoba Fredy Pratama. Terdakwa Lian Silas adalah ayah Fredy Pratama dan diadili di PN Banjarmasin, Selasa 19 Maret 2024.
Jaksa memeriksa Lian Silas soal arus kas gembong narkoba Fredy Pratama. Terdakwa Lian Silas adalah ayah Fredy Pratama dan diadili di PN Banjarmasin, Selasa 19 Maret 2024. /Foto: ANTARA/Firman/

PORTAL LEBAK - Tim Jaksa (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin memeriksa terdakwa Lian Silas, ayah gembong narkoba internasional Fredy Pratama, soal aliran uang putranya digunakan untuk membeli sejumlah properti dan menjalankan bisnis.

"Dipertanyakan kepemilikan aset dan arus kas tertentu, termasuk asal muasal kepemilikan Hotel Armani di Muara Teweh Kalimantan Tengah yang diakui terdakwa dibangun oleh Fredy Pratama," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum, di Kantor Habibi Banjarmasin saat rapat pascaperadilan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.

Saat duduk di hadapan juri yang diketuai Jamser Simanjuntak, terdakwa Lian Silas mengaku tanah yang digunakan untuk membangun gedung Hotel Armani dibeli pada tahun 2014 atas nama putranya Dody Wongso.

Baca Juga: Polri Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Jaringan Baru

Bahkan, ia mengawasi pembangunan tersebut hingga selesai dan sekitar tahun 2019 ia terlibat dalam pengelolaan hotel berbintang tersebut.

Lian Silas juga mengaku menguasai beberapa rekening yang digunakan untuk tujuan komersial, termasuk penerimaan uang dari Fredy Pratama.

Bahkan ketika JPU menanyakan aliran uang miliaran rupee dari beberapa nama seperti Fahrul Razi, Yusa, Frans Wijaya dll yang diduga kaki tangan Fredy Pratama, terdakwa tetap menjawab dan menyangkalnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri di Aceh, Mereka Memaksa Anak Mengemis Narkoba

Setelah mendengarkan keterangan para terdakwa, Majelis Persidangan menutup persidangan dan menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa (26 Maret) pekan depan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x