Sesuai instruksi Kementerian Perhubungan Jalan, kendaraan angkutan umum kemungkinan besar tidak akan melakukan pelanggaran seperti pemasangan klakson telolet.
Ia juga mengimbau seluruh pengemudi bus tidak melakukan hal tersebut, karena sesuai dengan keinginan masyarakat, terutama anak-anak.
untuk memasang dan memutar suara peluit telolet.
Baca Juga: Ingin Kuasai Uang THR, Pelaku Dugaan Pembunuhan Pasangan Lansia di Lebak Berhasil di Bekuk Polisi
Alasannya karena berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan di jalan raya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan moda transportasi darat menjelang operasi mudik Idul Fitri di stasiun Poris Plawad.
"Dinas Perhubungan berupaya memperketat pengawasan selama pemeriksaan kendaraan secara berkala dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar peraturan agar hal ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.***