Dinas Perhubungan Kota Tangerang: Bus Gunakan Klakson Telolet Dinyatakan Tak Layak Jalan

- 27 Maret 2024, 07:00 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan pengecekan terhadap bus-bus yang akan digunakan sebagai kendaraan angkutan armada mudik Lebaran 2024.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan pengecekan terhadap bus-bus yang akan digunakan sebagai kendaraan angkutan armada mudik Lebaran 2024. /Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan Kota Tangerang/am./

Sesuai instruksi Kementerian Perhubungan Jalan, kendaraan angkutan umum kemungkinan besar tidak akan melakukan pelanggaran seperti pemasangan klakson telolet.

Ia juga mengimbau seluruh pengemudi bus tidak melakukan hal tersebut, karena sesuai dengan keinginan masyarakat, terutama anak-anak.
untuk memasang dan memutar suara peluit telolet.

Baca Juga: Ingin Kuasai Uang THR, Pelaku Dugaan Pembunuhan Pasangan Lansia di Lebak Berhasil di Bekuk Polisi

Alasannya karena berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan di jalan raya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan moda transportasi darat menjelang operasi mudik Idul Fitri di stasiun Poris Plawad.

"Dinas Perhubungan berupaya memperketat pengawasan selama pemeriksaan kendaraan secara berkala dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar peraturan agar hal ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x