Ingin Kuasai Uang THR, Pelaku Dugaan Pembunuhan Pasangan Lansia di Lebak Berhasil di Bekuk Polisi

- 26 Maret 2024, 23:40 WIB
Saat Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Kematian Lansia Di Lebak Banten
Saat Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Kematian Lansia Di Lebak Banten /Muhamad Ridwan/Portal Lebak

PORTAL LEBAK- Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan pasangan lansia di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak yang meninggal secara misterius di rumahnya.

Korban pasangan lansia tersebut bernama Bapak Kemed (92) dan Istrinya Hj. Sartimah (72) ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Kp. Cigarukgak Rt. 009 Rw. 004 Desa Kadujajar kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, tim Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian misterius pasangan lansia tersebut dan berhasil mengungkap identitas Pelaku dugaan pembunuhan itu.

"Pelaku ZN (40) ternyata cucu angkat dari pasangan lansia yang meninggal tersebut" Ucap Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, Selasa (26/3/2024)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair Gunakan Botol Sampo

"Dikejadian ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar dan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar, 1 (Satu) buah Peci warna hitam,1 (satu) Pakaian lengan panjang berwarna putih dengan tulisan di belakang baju dan bekas bercak darah,1 (satu) Buah Celana Training Pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 (satu) Buah Pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 (satu) Buah sarung motif batik berwarna coklat cream," Lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya menjelaskan Motif pelaku melakukan Tindak Pidana kepada pasangan lansia itu dikarenakan keinginan menguasai uang Tunjangan Hari Raya Korban.

"Motifnya karena ingin menguasai uang tunai yang baru saja di ambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang THR korban sebagai pensiunan Guru Agama," Beber Kasat Reskrim Polres Lebak.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lebak Cokok Dua Pengedar Sabu Di Kabupaten Lebak

Halaman:

Editor: Abror Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x