Tentunya setelah penutupan selama satu minggu atau H+7, kami akan berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan tersebut
PORTAL LEBAK - Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 dan berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan akan segera menindaklanjuti 1.475 masuknya laporan dikaitkan dengan THR.
“Tentunya setelah kami tutup selama seminggu atau H+7, kami akan berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil tindakan terkait tindak lanjut penyelesaian pengaduan tersebut,” kata Sekjen (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Anwar Sanusi mengungkapkan hal ini, di sela-sela acara halalbihalal di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa 16 April 2024.
Baca Juga: THR Bagi ASN Kabupaten Tangerang Cair Penuh Sebelum Cuti Bersama Lebaran 2024
Anwar mengatakan hingga 14 April 2024, sudah ada 1.475 laporan terkait THR yang masuk ke THR 2024 ke pos komando (posko) dengan jumlah yang melaporkan pengaduan sebanyak 930 perusahaan.
Anwar mengatakan, menjelang Idul Fitri, pihaknya sudah mulai menelusuri pengaduan yang diterima THR. Berbagai macam pengaduan telah diajukan, antara lain THR tidak dibayar, THR tidak dibayar, dan THR terlambat dibayar.
“Laporannya sangat variatif, ada THR yang tidak diberikan, ada yang bisa dicicil dan ada pula yang intinya tidak selesai sampai H-7,” kata Anwar.
Baca Juga: Kapolres Berjanji Tindak Tegas Para Pelaku Minta THR kepada Pengusaha di Kota Tangerang