Presiden Jokowi: Putusan MK Soal Pilpres 2024 Penting, Buktikan Pemerintah Tidak Bersalah

- 23 April 2024, 21:28 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) melakukan kunjungan kerja di Sekolah SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa 23 April 2024.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) melakukan kunjungan kerja di Sekolah SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa 23 April 2024. /Foto: antaranews.com/


PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal terpenting dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 adalah tuduhan terhadap pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

“Putusan MK juga menyoroti dugaan-dugaan terhadap pemerintah seperti penipuan, campur tangan pemerintah, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi PNS, ketidakjujuran kepala daerah, dinyatakan tidak terbukti, hal ini penting untuk kepentingan negara/pemerintah,” kata Presiden Jokowi, Selasa, di sela-sela peresmian lahan pekerjaan rekonstruksi pasca gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat berbagai pertimbangan hukum dalam perkara ini.

Baca Juga: Hakim Saldi Isra: MK Harusnya Memerintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, Kepala Negara mengajak bangsa Indonesia untuk kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang saat ini kita hadapi.

“Karena faktor geopolitik eksternal sangat memberikan tekanan kepada semua negara, maka sudah saatnya kita bersatu, bekerja dan membangun negara,” ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah akan segera mempersiapkan dan mendukung penuh transisi pemerintah menuju presiden dan wakil presiden terpilih, tambah Presiden.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak Semua Permohonan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024

“Pemerintah juga mendukung peralihan dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan baru. Kami akan bersiap karena sekarang Mahkamah Konstitusi sudah melakukannya, tinggal besok diputuskan oleh KPU,” imbuhnya.

Pada Senin 22 April 2024, Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaank eputusan PHPU Pilpres 2024 dan menolak seluruh tuntutan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x