Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ketua Umum DPN Otto Hasibuan (tengah) usai memeriksa peserta Ujian Profesi Hukum (UPA) yang digelar di Jakarta, Sabtu (29 Juni /2024).
Ia berharap para pengacara masa depan ini dapat lulus UPA, meskipun Peradi memiliki standar yang cukup tinggi.
Baca Juga: Arab Saudi membuka peluang kontrak jangka panjang bagi layanan haji Indonesia
Selain itu, Peradi melalui seluruh CPD telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Hukum (PKPA) serta ujian untuk membekali mereka dengan standar-standar yang harus dipenuhi jika ingin menjadi Pengacara Peradi.
“Melalui pelatihan profesional yang secara sistematis kami berikan kepada para pengacara, dosen, praktisi yang berkualitas di bidangnya, kami berharap mereka dapat lulus ujian dan menjadi pengacara yang amanah,” kata Otto.
Ia juga menegaskan, pihaknya juga sangat mementingkan kode etik PKPA dan UPA, karena untuk menjadi seorang pengacara, Peradi harus memiliki akhlak yang baik.
Baca Juga: Formula Satu: Russell memenangkan gelar GP Austria setelah Verstappen dan Norris Clash
“Etika juga kita utamakan. Kurikulum etika kita kembangkan, karena menurut kita apa gunanya pintar kalau tidak beretika dan jujur dalam praktiknya,” ujarnya.***