Sebanyak 3.065 calon pengacara mengikuti ujian pengacara serentak

- 30 Juni 2024, 23:41 WIB
Ribuan peserta saat tengah mengikuti ujian profesi advokat (UPA) yang digelar DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jakarta, Sabtu (29/6/2024). Sebanyak 3.065 orang calon advokat mengikuti UPA secara serentak di 41 kota di Indonesia.
Ribuan peserta saat tengah mengikuti ujian profesi advokat (UPA) yang digelar DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jakarta, Sabtu (29/6/2024). Sebanyak 3.065 orang calon advokat mengikuti UPA secara serentak di 41 kota di Indonesia. /Foto: ANTARA/HO-DPN Peradi/aa./

PORTAL LEBAK - Sebanyak 3.065 calon pengacara secara serentak mengikuti Ujian Profesi Hukum (UPA) yang diselenggarakan oleh DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di 41 kota se-Indonesia pada hari Sabtu.

“Peserta mayoritas berada di Jakarta, hampir seribu orang atau sekitar 35 persen.
Kami melakukan ujian ini dua kali setahun.
Rata-rata yang mengikuti ujian adalah 6.000 hingga 7.000 orang," kata Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan saat memberikan sambutan di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, Ujian Profesi Hukum (UPA) berlangsung di belasan kota untuk mencapai tujuan ini calon pembela Peradi lebih mudah mengikuti ujian.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Dukungan 4. 000 Pengacara, Mertua Kaesang Bergabung

“Tidak perlu ke Jakarta yang memakan waktu dan biaya. Kamilah yang mengirimkan tim ke sana,” kata Otto usai meninjau pelaksanaan UPA Peradi di Universitas Tangerang (Untar).

Otto juga menegaskan bahwa pelaksanaan UPA tidak mengandung unsur KKN demi menjaga kualitas advokat dan melatih advokat yang amanah, profesional, dan jujur.

“Selama ini ujian ini sebenarnya dilaksanakan tanpa KKN, bahkan kami menugaskan pihak “outsourcing” untuk menyelenggarakan ujian ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi: Replik Jaksa Tanpa Bukti dan Hanya Asumsi Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Di UPA, lanjutnya, Peradi hanya sebagai pengamat penyelenggara UPA dan tidak mengawasi peserta ujian.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ketua Umum DPN Otto Hasibuan (tengah) usai memeriksa peserta Ujian Profesi Hukum (UPA) yang digelar di Jakarta, Sabtu (29 Juni /2024).

Ia berharap para pengacara masa depan ini dapat lulus UPA, meskipun Peradi memiliki standar yang cukup tinggi.

Baca Juga: Arab Saudi membuka peluang kontrak jangka panjang bagi layanan haji Indonesia

Selain itu, Peradi melalui seluruh CPD telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Hukum (PKPA) serta ujian untuk membekali mereka dengan standar-standar yang harus dipenuhi jika ingin menjadi Pengacara Peradi.

“Melalui pelatihan profesional yang secara sistematis kami berikan kepada para pengacara, dosen, praktisi yang berkualitas di bidangnya, kami berharap mereka dapat lulus ujian dan menjadi pengacara yang amanah,” kata Otto.

Ia juga menegaskan, pihaknya juga sangat mementingkan kode etik PKPA dan UPA, karena untuk menjadi seorang pengacara, Peradi harus memiliki akhlak yang baik.

Baca Juga: Formula Satu: Russell memenangkan gelar GP Austria setelah Verstappen dan Norris Clash

“Etika juga kita utamakan. Kurikulum etika kita kembangkan, karena menurut kita apa gunanya pintar kalau tidak beretika dan jujur ​​dalam praktiknya,” ujarnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah