Asyik, Ada Fasilitas Pengisian Kendaran Listrik Umum di Rest Area Jalan Tol

- 8 Maret 2021, 23:16 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di sejumlah rest area jalan tol.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di sejumlah rest area jalan tol. /Foto: HO/Humas Jasa Marga/

Baca Juga: Imperfect The Series Akan Lanjut ke Season 2, Kiky Saputri Ingin Mengalahkan Rating Ikatan Cinta

Untuk merealisasikan SPKLU yang akan tersebar di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB, pihaknya bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.

Tersedianya SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen PT JMRB untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x