Secara terpisah, Financial Times melaporkan bahwa layanan pesan WhatsApp Facebook Inc. telah menutup saluran bantuan pengaduan, yang dibuat oleh Taliban, setelah mengambil alih Kabul.
Seorang juru bicara WhatsApp menolak untuk mengomentari tindakan tersebut.
Baca Juga: Sah, PM Malaysia Muhyiddin Yassin mengundurkan diri saat krisis politik meningkat
Namun jubir itu mengatakan bahwa WhatsApp berkewajiban melarang akun yang mewakili akun resmi Taliban, sebagai bagian dari undang-undang sanksi AS.
Nomor pengaduan yang merupakan hotline darurat bagi warga sipil untuk melaporkan kekerasan, penjarahan atau masalah lain diblokir oleh Facebook.
Pemblokiran ini dilakukan hari Selasa 17 Agustus 2021, bersama dengan saluran resmi Taliban lainnya, kata laporan itu.
Baca Juga: Pakaian Suku Baduy Dipakai Presiden Joko Widodo, Promosi Massal yang Bantu UMKM Masyarakat Lebak
Facebook pada hari Senin mengatakan telah menunjuk Taliban sebagai kelompok teroris dan melarangnya konten yang mendukungnya dari platformnya.
YouTube, ketika ditanya apakah melarang Taliban pada hari Senin, menolak berkomentar.
FOTO FILE: Siluet pengguna laptop dan perangkat seluler terlihat di sebelah proyeksi layar logo YouTube dalam ilustrasi gambar ini yang diambil 28 Maret 2018.***