Baca Juga: Kebakaran Hutan Hebat Terjadi di Prancis dan Spanyol, Gelombang Panas Membakar Eropa
"Jika telah masuk kita terbitkan yang namanya sertifikat pendaftaran, setelah itu kita menjalankan pengecekan apakah dokumen (PSE) nya sudah benar," pungkas Samuel, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pada Senin, 18 Juli 2022.***
Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com: 2 Hari Lagi! WhatsApp, Google, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir Kemenkominfo, Ini Penyebabnya
(Reporter: Iin Inayah)